KEBIJAKAN PENETAPAN HARGA TANDAN BUAH SEGAR (TBS) KELAPA SAWIT PROVINSI RIAU

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Defris Hatmaja
Seno Andri
Meyzi Heriyanto
Mayarni Mayarni

Abstract

Pola pengelolaan usaha perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau dikembangkan dalam bentuk Perkebunan Besar Negara (PBN) 75.192 Ha, Perkebunan Besar Swasta (PBS) 3.750.433 Ha dan Perkebunan Rakyat 1,76 juta hektar. Dengan luasan perkebunan swadaya tersebut, diperlukan kemitraan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dalam penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Pemerintah merumuskan regulasi penetapan harga TBS, namun harga tersebut berlaku bagi petani yang telah bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS) baik petani plasma atau petani swadaya. Salah satu syarat untuk melakukan kemitraan adalah dengan membentuk kelompok (kelompok tani/koperasi). Persoalan muncul ketika banyak petani swadaya belum berkelompok. Dampaknya yaitu tidak dapat bermitra dengan PKS dan tidak masuk dalam anggota penetapan harga TBS kelapa sawit. Penelitian ini menggunakan pendekatan post positivism dengan metode kualitatif. Hasil penelitian yaitu: 1) Pasca terbitnya Permentan Nomor 01/Permentan/Kb.120/1/2018. Pemerintah Provinsi Riau membentuk tim penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit mitra dengan anggota tim harga dari unsur perusahaan/PKS Mitra, pemerintah provinsi, pemerintah Kab/kota dan asosiasi pekebun, asosiasi pengusaha kelapa sawit, serta perwakilan kelembagaan petani yang bermitra. 2) Tim penetapan harga TBS melakukan kemitraan dengan akademisi dan aparat penegak hukum (Kejaksaan) sebagai pengawas eksternal di Tim harga.

 

Kata kunci: Kata Kunci: Kemitraan, Quadruple Helix, Tandan Buah Segar Kelapa Sawit

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

  1. Anggraini, D. (2018). Analisis Pengaruh Perkebunan Kelapa Sawit Terhadap Perekonomian Di Provinsi Riau Tahun 2002-2016 [UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA YOGYAKARTA]. https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/5417/Jurnal Publikasi - 14313187%2C Desi Anggraini.pdf?sequence=2&isAllowed=y
  2. Badan Pusat Statistik Provinsi Riau. (2021). Statistik Kelapa Sawit Riau 2021. Badan Pusat Statistik Provinsi Riau.
  3. Bouckaert, G., Peters, B. G., & Verhoest, K. (2010). The Coordination of Public Sector Organizations (B. G. Peter & G. Bouckaert (eds.)). Palgrave Macmillan US.
  4. Calazda, I. (2018). From Smart Cities to Experimental Cities? In Z. D. Walsh & V. M. B. Giorgino (Eds.), o-Designing Economies in Transition: Radical Approaches in Dialogue with Contemplative Social Sciences (pp. 191–217). Palgrave MacMillan. https://doi.org/10.1007/978-3-319-66592-4_11
  5. Calzada, G., & Cowie, P. (2017). Beyond Smart and Data Driven City-Regions? Rethinking Stakeholder-Helixes Strategies. Regions Magazine, 308, 24–26. https://doi.org/10.1080/13673882.2017.11958675.
  6. Dinas Perkebunan Provinsi Riau. (2019). SOP Penentuan Harga TBS.
  7. Dinas Perkebunan Provinsi Riau. (2020). Rencana Strategis Dinas Perkebunan Provinsi Riau Tahun 2020-2024.
  8. Dinas Perkebunan Provinsi Riau. (2022). Flowchart Tata Cara Dan Ketentuan Teknis Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Kelembagaan Pekebun Di Provinsi Riau.
  9. Hastuti, P. (2022). Analisis Manfaat menjadi Petani Plasma Kelapa Sawit Guna Mendongkrak Percepatan Ekonomi Pedesaan. Prosiding Seminar Nasional Ekonomi Pembangunan, 49–56.
  10. Kementerian Kementerian Pertanian Republik. (2018). Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01/Permentan/Kb 120/1/2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
  11. Maroha, W. (2015). Manajemen Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Petani Swadaya Di Jorong Parit Kenagarian Parit Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat [Universitas Andalas]. http://scholar.unand.ac.id/81113/1/PERTANIAN 2015 WILDA MAROHA 111022026 OK.pdf
  12. Nggarang, Y. F., Andri, M., Andriani, R., & Pandelaki, T. (2021). HARGA SAWIT NAIK, Praktik Eksklusi dan Strategi Petani di Masa Pandemi Covid-19. BBK Book and Knowledge.
  13. Paonganan, L. (2020). Tantangan Ekonomi dan Kelembagaan Petani Kecil Swadaya Sawit di Indonesia.
  14. Parlina, P., Eriyanti, F., Yusran, R., & Alhadi, Z. (2022). Pengelolaan Perkebunan Plasma Kelapa Sawit Oleh KUD Air Manis dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Sikapas Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. Journal of Education, Cultural and Politics, 2(2), 116–122. https://doi.org/10.24036/jecco.v2i2.69
  15. Pemerintah Provinsi Riau. (2019). Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor. 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi Riau.
  16. Pemerintah Provinsi Riau. (2020). Peraturan Gubernur Riau Nomor Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Di Provinsi Riau.
  17. Philipp Trein, Biesbroek, Robbert, Bolognesi, T., Guillermo M. Cejudo, R. D., Hustedt, T., & Meyer, I. (2020). Policy Coordination and Integration: A Research Agenda. Public Administration Review, 00, 1–5. https://doi.org/https://doi.org/10.1111/puar.13180
  18. Yulida, R., & Tarumum, S. (2013). Tingkat Keberdayaan Petani Sawit Pola Swadaya Di Propinsi Riau. Peranan Teknologi Dan Kelembagaan Pertanian DalamMewujudkan Pembangunan Pertanian Yang Tangguh Dan Berkelanjutan, 241–247.
  19. Yutika, F., Cahyadi, E. R., & Mulyati, H. (2019a). Perilaku Petani Kelapa Sawit Pola Swadaya Dan Pola Plasma Terhadap Praktik Produksi Kelapa Sawit Berkelanjutan Di Kabupaten Kampar, Riau. Jurnal Agribisnis Indonesia, 7(2), 102–112. https://doi.org/10.29244/jai.2019.7.2.102-112
  20. Yutika, F., Cahyadi, E. R., & Mulyati, H. (2019b). PERILAKU PETANI KELAPA SAWIT POLA SWADAYA DAN POLA PLASMA TERHADAP PRAKTIK PRODUKSI KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN DI KABUPATEN KAMPAR, RIAU. Jurnal Agribisnis Indonesia, 7(2), 102–112. https://doi.org/10.29244/jai.2019.7.2.102-112