PROSEDUR PENGIRIMAN BARANG EKSPOR DENGAN FULL CONTAINER LOAD: STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN FREIGHT FORWARDING DI JAKARTA

Authors

  • Tsania Dwilia Program Studi Perdagangan Internasional Wilayah ASEAN & RRT, Politeknik APP Jakarta, Indonesia
  • Dedi Febrianto Program Studi Perdagangan Internasional Wilayah ASEAN & RRT, Politeknik APP Jakarta, Indonesia

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menginvestigasi prosedur pengiriman barang ekspor menggunakan Full Container Load (FCL) pada perusahaan freight forwarding di Jakarta yang diberi inisial PT S. Studi ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dengan cara melakukan observasi langsung di perusahaan selama empat bulan. Hasil studi menunjukkan bahwa prosedur pengiriman barang ekspor menggunakan FCL pada ABC dimulai dengan menerima shipping instructions dari shipper, memeriksa jadwal pelayaran, menerima commercial invoice dan packing list, melakukan pemesanan space kapal, menerima BC dari shipping line, membuat draft PEB, melakukan submit final SI, membuat draft HBL, submit outward manifest, mengkonfirmasi MBL dan membayar invoice shipping line, mengirim HBL dan invoice ke shipper, mengirim pre-alert ke agent, dan terakhir melakukan filing dokumen. Dalam pelaksanaanya terdapat beberapa hambatan seperti jadwal kapal penuh dan lamanya penerbitan booking confirmation, terlambat dalam pengajuan outward manifest, dan ketidaktersediaan empty container dari shipping line. Disarankan kepada PT S untuk memberikan opsi jadwal kapal ke shipper, melakukan follow up atau reminder kepada shipping line, melakukan submit outward manifest setelah submit final shipping instructions, dan meminta bantuan kepada shipping line untuk mencari empty container di depo lain.

References

Bea Cukai. (n.d.). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. Retrieved from https://repository.beacukai.go.id/peraturan/2006/12/uu_17-2006.pdf

Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Republik Indonesia . (n.d.). Prosedur dan Dokumen Ekspor . Retrieved from http://djpen.kemendag.go.id

Dr. D. A. Lasee, S. M. (2014). Manajemen Kepelabuhan. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.

Drs. H.A. Abbas Salim, S. M. (2016). Manajemen Transportasi . Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Feriyanto, A. (2015). Perdagangan Internasional: Kupas Tuntuas Prosedur Ekspor Impor. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Herry Gunawan, S. M. (2014). Pengantar Transportasi dan Logistik . Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Indraprasta, R. (2013). Prosedur Ekspor Full Container Load (FCL) pada PT. Indotrans Armada Buana Semarang. Surakarta: Universitas Sebelas Maret .

Purnamawati, A., & Fatmawati, S. (2013). Dasar-Dasar Ekspor Impor. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Republik Indonesia. (n.d.). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan.

Supardi, E. (2021). Ekspor Impor: Dokumen Ekspor-Impor dan Dokumen Kepabeanan. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.

Downloads