Analisis Deskriptif Dampak Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Pada Usaha Kecil Menengah ( UKM ) Kuliner ( Studi Kasus Toko Quinsha ) Di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Faisal Hasbullah Batubara
Chairul Hadi

Abstract

Perkembangan UKM Kuliner di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan sehingga menyebabkan lemahnya daya saing terhadap produk yang dibuat. Persoalan utama yang dihadapi UKM, antara lain keterbatasan infrastruktur dan akses pemerintah terkait dengan perizinan dan birokrasi serta tingginya tingkat pungutan. Dengan segala persoalan yang ada, potensi UKM yang besar itu menjadi terhambat. Berdasarkan fenomena yang ada penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai "Analisis Deskriptif Dampak Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Pada Usaha Kecil Menengah (UKM) Kuliner di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif eksploratif dilakukan selama 3 bulan ( Februari sd April 2020 ). Data yang dikumpulkan berupa data kualitatif yang diambil dari jawaban kuesioner yang dapat di jadikan kuantitatif dengan membuat skor pada masing-masing kuesioner. Secara garis besarnya data terdiri dari data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data melalui kuesioner, wawancara dan observasi. Dimensi dari Pengabdian masyarakat yaitu penyuluhan pendanaan, penyuluhan 5R, dan pemasaran online. Dari hasil olahan data diperoleh penyuluhan pendanaan sebesar 92 % (sangat setuju), penyuluhan pemasaran online 92 % (sangat setuju), dan penyuluhan 5R 78% (setuju). Komposisi keseluruhan penyuluhan pendanaan 35%, penyuluhan pemasaran online 35%, dan penyuluhan 5R 30%.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

  1. Handoko Alfa, 40 Tool Dahsyat Untuk Mengelola Bisnis UKM, Gramedia, Jakarta, 2013.
  2. Keputusan Presiden RI nomor 99 Tahun 1998, Tentang Bidang/Jenis Usaha Yang Dicadangkan Untuk usaha Kecil Dan Bidang/ Jenis Usaha Yang Terbuka Untuk Usaha Menengah Atau Usaha Besar Dengan Syarat Kemitraan.
  3. Masaaki Imai.. Genba Kaizen : Pendekatan Akal Sehat, Berbiaya Rendah Pada Manajemen, Pustaka Brinaman Pressindo, Jakarta, 1998
  4. Muhtosim Arief, Pemasaran Jasa Dan Kualitas Pelayanan, Bayumedia, Malang, 2006.
  5. NS. Kasiati, Ni Wayan Rosmalawati, Kebutuhan Dasar Manusia I, Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2016, hal .4
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2011 tentang Perdagangan Bebas.
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan.
  8. Philip Kotler, Manajemen Pemasaran, Jilid II, Prenhallindo, Jakarta, 2002
  9. Philip kotler & Gary Amstrong, Prinsip-Prinsip Pemasaran, Edisi 12, PT Gelora Aksara Pratama, Erlangga, 2006
  10. Prawirokusumo, Kewirausahaan dan Manajemen Usaha Kecil, BPFE, Yogyakarta, 2010.
  11. Ryan Kristo Muljono, Digital Marketing Concept, Gramedia Pustaka Utama, 2018
  12. Siregar, M. T., & Arjuna, D. (2020). PENYULUHAN MENGENAI AKTIVITAS PERGUDANGAN PAD PT CORINTHIAN INDUSTRIES INDONESIA. ABDI KAMI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 020-030.
  13. Sugiono, Statistik Untuk Penelitian, Alfabeta, Bandung, 2010.
  14. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008, Tentang Usaha Mikro Kecil Menengah..
  15. Yulia Nurliani Lukito, Revitalisasi Ruang Pasar Tradisional, Deepublish, Yogyakarta, 2018